Hasto Harus Berikan Bukti Otentik
Komisi III DPR memanggil Plt Sekjen PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto untuk mendapatkan informasi terkait pernyataannya soal pertemuan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dengan petinggi PDI-Perjuangan pada masa Pemilu Presiden 2014. Selain Hasto, Komisi III juga memanggil eks caleg Nasdem Zainal Tahir.
Pemanggilan ini juga untuk menggali informasi mengenai keterkaitan penetapan tersangka kepada Komjen Budi Gunawan, yang ditengarai ada kaitannya dengan kekecewaan Abraham yang tidak dicalonkan sebagai calon wakil presiden oleh PDI-Perjuangan untuk mendampingi Presiden Jokowi.
Dalam RDPU itu, Hasto mengakui serangkaian pertemuannya dengan Abraham. Pertemuan pertama digelar di sebuah apartemen di Jakarta. Dikatakannya, pertemuan ketiga hingga kelima, membahas lebih intens terkait keinginan Samad untuk mendampingi Presiden Jokowi sebagai calon wakil presiden.
Selain itu, Hasto juga menceritakan bahwa Abraham mengakui perannya dalam menentukan vonis yang ringan bagi Emir Moeis, salah satu kader PDI-P yang terjerat kasus korupsi, dan ditangani oleh KPK. Beberapa nama yang disebut Hasto terlibat dalam pertemuannya dengan Abraham yaitu, mantan Kepala BIN Hendropriyono, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, dan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Disamping itu, Hasto juga memaparkan foto-foto mesra Abraham dengan seorang wanita yang bukan istrinya di sebuah kamar yang menurutnya merupakan sebuah pelanggaran kode etik KPK. Ia menilai, hal itu tidak pantas dilakukan oleh seorang pimpinan KPK. Hasto juga mengusulkan agar penyidik Bareskrim Polri menggunakan tes kebohongan saat memeriksa Abraham.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III M. Ali Umri mengatakan, keterangan Hasto tersebut tidak bisa dibenarkan sepenuhnya, karena harus diuji terlebih dahulu kebenarannya. Namun, bisa saja penjelasan yang disampaikan tersebut juga ada kemungkinan mendekati kebenaran, karena Hasto bisa menunjukan bukti-bukti yang dimilikinya.
“Kalau memang ada keterlibatan suatu masalah, harus ada bukti-bukti otentik yang bisa diberikan sebagai bukti, untuk diteruskan ke lembaga penegak hukum. Sehingga alat bukti tersebut dapat diuji kebenarannya,” kata Politisi F-Nasdem ini, di ruang rapat Komisi III, Gedung Nusantara II, Rabu (4/02/15) sore.
Sementara, Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan, Komisi III akan menindaklanjuti informasi dari Hasto, dengan memanggil nama-nama yang disebutkan Hasto untuk klarifikasi. Supaya apa yang disampaikan Hasto ini tidak merusak institusi KPK.
Sebelumnya, Ketua Komisi III Aziz Syamsudin mengatakan, Komisi III kemungkinan akan membentuk Komisi Etik Abraham Samad, jika terbukti Abraham melanggar kode etik KPK. Aziz juga menyebutkan adanya kemungkinan pemberian sanksi pada Abraham, apabila ia terbukti melanggar perjanjian yang dibuat saat fit and proper test calon pimpinan KPK di hadapan Komisi III DPR. (Spy,sf), foto : andri.parle/hr.